Let’s Make the Apple Falls in 2009
December 30th, 2008
Zely Ariane *
Krisis kapitalisme telah terjadi selama beberapa periode. Namun periode kali ini, menurut Barry Ritholtz, CEO bursa saham Fusion IQ—pembuat software terkemuka AS, merupakan badai ekonomi paling sempurna yang pernah dialami negeri-negeri kapitalis maju. Krisis ini adalah kombinasi dari resesi keuangan, kolapsnya sektor perumahan, krisis kredit, dan deflasi terhadap aset-aset raksasa, yang terjadi di waktu bersamaan.
Nasionalisasi ala Venezuela – Kuba
Esteban Morales, seorang peneliti di Universitas Havana, Kuba, membenarkan pendapat yang menyatakan bahwa sangat sulit menghindar dari dampak krisis global, meskipun negeri seperti Kuba relatif terlindungi. Demikian halnya dengan Venezuela, yang menurut Petras masih sangat bergantung dari pendapatan ekspor minyak, pasar AS, dan kurangnya diversifikasi ekonomi.
Namun, analisa Reuters pada 8 Oktober 2008 menyatakan bahwa Venezuela tidak akan mengalami banyak pengaruh langsung dari kekisruhan pasar ini. Sebab utamanya karena pemerintah Chavez telah menasionalisasi perusahaan-perusahaan penting (bahkan dalam kondisi sehat/untung) yang dulu pernah berdagang di Bursa Efek Caracas. Selain itu, mereka juga mengendalikan nilai mata uangnya sendiri melalui kontrol terhadap nilai tukar.
Hal itupun berlaku bagi Kuba, walaupun terpaksa hidup apa adanya akibat 40 tahun dalam blokade ekonomi AS. Hingga saat ini, tidak ada penghentian kredit perumahan atau para pensiunan yang kelaparan (bahkan bunuh diri) seperti halnya di AS. Padahal disaat bersamaan, Kuba dihantam oleh badai terburuk sepanjang massa (badai Gustav dan Ike) yang merugikan negeri itu tak kurang dari AS$5 milyar.
Hal ini bisa terjadi karena perusahaan kapitalis (perkebunan, pertambangan, dan perbankan) telah diambil alih oleh pemerintah sosialis Kuba sejak 48 tahun lalu, termasuk tidak berkembangnya ekonomi “derivatif” akibat pajak sebesar 1% yang dikenakan untuk setiap transaksi perdangannya. Hasilnya, dana yang diperoleh digunakan untuk pengembangan berbagai temuan dalam bidang kedokteran, hingga menjadikan Kuba sebagai negeri pengekspor vaksin (dan juga tenaga dokter) paling utama dan paling murah diseluruh dunia.
Nasionalisasi di Venezuela (dan Kuba), tak seperti nasionalisasi sepotong-sepotong yang dilakukan oleh pemerintah AS terhadap Fannie Mae dan Freddie Mac. Nasionalisasi jenis ini, seperti dinyatakan oleh sejumlah pengamat sebagai “sosialisme buat yang kaya”, membagi-bagikan kerugian yang diderita oleh korporasi milik elit pada masyarakat.
Di Venezuela, nasionalisasi PDVSA (Perusahaan Minyak Venezuela) dan sejumlah perusahaan vital lainnya (CAN TV/telekomunikasi, Bank of Venezuela, Sidor/pabrik baja, ALCASA/pabrik alumunium, INVEPAL/pabrik kertas, CADAFE/perusahaan listrik, dll) berada dibawah kendali buruh (worker’s control/management) dengan berbagai tipenya. Tipe yang paling sering dijadikan referensi adalah pengelolaan ALCASA, INVEPAL dan Cadela-Mérida—anak perusahaan CADAFE, berdasarkan perbedaan dalam hal kepemilikan (negara atau kaum buruh secara langsung) dan pengelolaan bersama antara buruh dengan rakyat setempat.
Di tahun 2007, PDVSA memiliki pendapatan sebesar AS$19 milyar. Sebesar AS$13 milyar langsung diberikan pada FONDEN (Dana Pembangunan Nasional) untuk membiayai program-program darurat rakyat, diantaranya sekolah dan kesehatan gratis, pembangunan pabrik-pabrik pembangkit listrik tenaga matahari beserta alat-alat elektroniknya, penelitian ilmiah dan komputerisasi tingkat sekolah dasar. Sebesar $2-3 milyar masuk ke negara sebagai pajak, dan sisanya digunakan untuk pengembangan PDVSA—misalnya, bersama Rusia, Iran dan Vietnam membentuk berbagai perusahaan bersama.
Jalan keluar semacam ini lah, yang antara lain, membuat mereka paling kecil terkena dampak dari globalisasi krisis: The Less Misarable’s.
The Less Misarable’s
Apakah dengan jatuhnya harga minyak akan membuat ekonomi Venezuela tumbang? Financial Times, Bloomberg, dan Reuters terpaksa mengakui bahwa Venezuela tampaknya akan baik-baik saja. Reuters mengatakan, Venezuela bisa selamat walaupun kejatuhan harga minyak memukul pendapatannya. AFP melaporkan bahwa kejatuhan nilai yang terlihat di pasar saham Venezuela bernilai kurang dari satu persen, sementara bagi Brazil dan Argentina—dua diantara negeri-negeri Amerika Latin dengan perekonomian terbesar—bernilai belasan persen.
Presiden Hugo Chavez mengatakan bahwa perekonomian Venezuela bisa tumbuh hingga 15% di tahun 2004, ketika harga minyak rata-rata $32,80 per barel, dan terus tumbuh bahkan ketika harga minyak rata-rata lebih rendah dari harga minyak hari ini.
Walaupun demikian, dalam penyusunan anggaran nasional 2009, Chavez mengakui perlunya pengetatan anggaran, menekankan pentingnya mengurangi biaya-biaya yang tidak perlu: mengakhiri gaya hidup yang ekstravaganza, mengakhiri korupsi, dan tidak terhadap gaji/pendapatan yang luar biasa besar.
Namun, pengetatan tidak berlaku bagi program-program darurat rakyat. Dari AS$76.6 milyar (+/-Rp. 760 trilyun) total anggaran nasional, berbasiskan asumsi harga minyak AS$60 per barrel dan pertumbuhan ekonomi sebesar 6%, Chavez mengalokasikan AS$9,3 milyar untuk program-program sosial, AS$19.77 milyar untuk pendidikan, dan lebih dari AS$5.58 milyar untuk kesehatan.
Pengetatan anggaran tersebut dilakukan, walaupun cadangan devisa internasional Venezuela (bersih dari hutang luar negeri sejak tahun 2005) saat ini, sebesar AS$40 milyar, bisa membiayai hidup setiap orang lebih dari $1300/kapita. Angka ini adalah yang tertinggi di Amerika Latin pada tahun 2007, ketika cadangan devisa Venezuela baru mencapai $34 milyar. Para analis mengatakan, milyaran dolar dana segar yang dimiliki Venezuela ini dapat menyelamatkan Venezuela dari jatuhnya harga minyak.
[Bandingkan dengan Indonesia (yang lebih kaya bahan mentah) yang hanya mampu membiayai $226/kapita (berdasarkan cadangan devisa saat ini yang tak lebih dari $52 milyar plus $62,103 miliar beban hutang luar negeri!)].
*Koord. SERIAL dan Dept. Pendidikan & Propaganda DHN PPRM
Zely Ariane *
Bloomberg.com pada tanggal 24 November 2008 mengatakan bahwa, pemerintah AS menyediakan dana lebih dari AS$7,76 trilyun dari uang para pembayar pajak, setelah sebelumnya menjamin hutang Citigroup Inc sebesar AS$306 milyar, dan mengeluarkan AS$700 miliar dolar untuk menyelamatkan institusi-institusi keuangan. Jumlah itu bernilai dua pertiga dari seluruh nilai barang yang diproduksi di negeri itu tahun lalu.
Pemerintah Indonesia mengeluarkan Rp. 1 trilyun untuk menalangi kerugian Bank Century, dan Rp 4 trilyun untuk membeli saham-saham BUMN agar nilainya tidak melorot. Insentif fiskal, seperti penurunan tarif pajak penghasilan badan dari tiga lapisan (10%,15%,dan 30%) menjadi tunggal 28% pada 2009 dan 25% pada 2010, pun diberikan untuk para pengusaha; apalagi ketika pengusaha mengancam akan mem-PHK karyawannya.
Walaupun APBN 2009 sudah pasti defisit, tetapi tidak menyulitkan uang (likuiditas) yang ada saat ini mengucur dari kantung pemerintah ke rekening pengusaha. Kalau pemerintah AS memperoleh dana, untuk menalangi kerugian pengusaha, dari Bank Sentralnya (The Fed), pemerintah Indonesia mendapatkannya dari hutang (baru) luar negeri—karena cadangan devisa dalam negeri tak lebih dari AS$51 milyar saja.
Kepada Indonesia, Bank Pembanguan Asia (ADB) berbaik hati memberi pinjaman AS$1,5 milyar, Agence Francaise de Developpement (AFD) mengucurkan pinjaman AS$200 juta, sebagai bagian dari pembiayaan defisit anggaran yang masuk ke dalam Climate Change Program Loan. Pinjaman ini harus dibayar dalam waktu 15 tahun ke depan oleh anak-anak Indonesia yang kini sedang berada di sekolah dasar atau bahkan yang tidak bersekolah sama sekali, termasuk total hutang lama sebesar AS$62,103 miliar.
Peningkatan Daya Beli?
Semua penalangan ini, katanya, ditujukan untuk menstimulus perekonomian dan meningkatkan daya beli rakyat. Padahal sebelum krisis finansial global ini pun tingkat upah riil (dibandingkan kenaikan harga) sudah lama turun. Menurut Dr M. Hadi Shubhan, dosen Hukum Perburuhan Fakultas Hukum Unair, upah riil buruh sudah terjun bebas hampir 50 persen sejak 1997.
Bila bentuk kongkrit program peningkatan daya beli ini bukan peningkatan riil nilai upah, melainkan berbagai bentuk program penyelamatan sesaat berupa jaminan sosial, program-program padat karya yang sangat jangka pendek sifatnya (seperti yang disebutkan oleh Anggito Abimanyu), atau kemudahan kredit dengan penurunan suku bunga, maka, sebetulnya, bukan peningkatan daya beli rakyat yang menjadi tujuannya, melainkan semata-mata stimulus ekonomi (yang sifatnya sesaat dan sekali-habis).
Berapa sesungguhnya dana segar yang didapat rakyat, untuk sekadar bertahan hidup, selama ini? Sebelum gelembung krisis pecah di AS pertengahan tahun lalu, rakyat mendapat sebesar Rp. 228 M ,menurut data bulan Juni 2008, dalam bentuk Bantuan Tunai Langsung (BLT)—sebagai kompensasi BBM, Rp. 11,2 trilyun dana BOS, dan Asuransi Kesehatan Keluarga Miskin (ASKESKIN/GAKIN) sebesar Rp. 4,6 trilyun. Itupun tidak selancar gelontoran dana yang diberikan pada pengusaha. Syarat dan birokrasi yang luar biasa rumit, dana yang tidak memadai harus diperebutkan oleh puluhan juta orang miskin (berpendapatan di bawah AS$2/hari), dan dikorupsi pula (menurut ICW, korupsi di bidang kesehatan mencapai Rp.127 milyar).
Berapa yang akan didapat rakyat untuk stimulus ekonomi di dalam APBN 2009 nanti? Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal Depkeu, Bpk. Anggito Abimanyu di penghujung November 2008, proyeksi pinjaman luar negeri yang diperlukan pemerintah pada 2009 mencapai AS$5 miliar. Pinjaman itu lebih difokuskan untuk program padat karya, dalam rangka menyiapkan diri untuk menghadapi imbas krisis keuangan global.
Akar Persoalan
Krisis global/nasional saat ini terjadi karena sistim kapitalisme yang membayar buruh murah (tidak sesuai dengan nilai kerjanya yang sebenarnya) dan begitu besarnya uang yang tidak ditanam di sektor riil (tapi di usaha-usaha spekulatif keuangan, saham, portofolio, mata uang dan komoditi) sehingga, akibatnya, buruh/masyarakat tak berdaya beli.
Oleh karena itu, yang disebut sebagai program kongkrit peningkatan daya beli, yang tidak akan menghasilkan PHK masal dan krisis seharusnya, berupa penggelontoran dana segar besar-besaran untuk membangun industri nasional (lapangan kerja) di bawah kontrol dan partisipasi rakyat, dan akan membayar upah buruh secara layak. Dana tersebut diperoleh dengan (1) menasionalisasi aset-aset vital negara—terutama pertambangan/migas, pertanian ekspor, kehutanan, kelautan, pariwisata, kelistrikan, kimia (terutama farmasi), keairan/pengairan dll, (2) memusatkan/mengendalikan seluruh potensi sumber dana dalam negeri, seperti: dana perbankan agar bisa disalurkan ke sektor riil rakyat, penarikan dana BLBI/buyback, pemotongan bunga utang negara, penolakan/penangguhan pembayaran utang LN, pajak progressif, pemanfaatan dana tabungan masyarakat (termasuk JAMSOSTEK), penyitaan harta-harta koruptor (sejak tahun 1965), kontrak-karya dengan bagi-hasil, pajak dan royalti yang menguntungkan nasional, penguasaan/nasionalisasi distribusi pertambangan dan migas, dan seterusnya.
*Pjs Wakil Sekretaris Umum Pimpinan Pusat – Gabungan Solidaritas Perjuangan Buruh (PP-GSPB)
Zely Ariane*
“Krisis keuangan global ini bukan karena kekurangan regulasi atau karena kapitalis yang tidak terkendali; melainkan krisis kelebihan produksi di seluruh dunia, yakni terlalu banyak barang yang dijual (demi keuntungan) namun (sehingga) rakyat tak berdaya beli”. [Karl Marx, 150 tahun lalu]
Para pemimpin APEC, menegaskan rekomendasi G20, menyerukan reformasi yang komprehensif di sejumlah lembaga keuangan internasional. Mereka juga menyatakan, prinsip pasar bebas, praktik perdagangan, dan investasi terbuka tetap merupakan mesin pertumbuhan ekonomi dunia. Sekaligus merangsang lapangan kerja, yang pada gilirannya mengurangi kemiskinan.
Delapan tahun lalu, dihadapan para pemimpin Negara-negara Selatan, yang tergabung dalam Kelompok 77, Fidel Castro Ruz menyatakan “lima puluh tahun lalu, kita dijanjikan … tak akan ada lagi kesenjangan … dijanjikan roti (kesejahteraan) dan keadilan; tapi hingga saat ini, kita, negeri-negeri berkembang, hanya mendapat penderitaan, kelaparan, dan semakin banyak ketidakadilan.
Tingkat pertumbuhan sebenarnya ekonomi kapitalis dunia turun dari rata-rata 4,9 persen per tahun pada tahun 1960-an, menjadi 3,8 persen pada tahun 1970-an, kemudian 2,7 persen, pada tahun 1980-an, dan hanya 1,2 persen, pada tahun 1990-an. Berbagai data perkembangan dunia sepuluh tahun terakhir menyatakan bahwa 2,5 miliar (40%) rakyat hidup di bawah 2 USD/hari; berbagi hanya 5% dari total pendapatan dunia; sementara 54% pendapatan tersebut masuk ke hanya 10% kantung orang-orang terkaya di negeri-negeri maju.
Pasar bebas dinyatakan dapat merangsang lapangan kerja, padahal semenjak satu dekade lalu menyumbang peningkatan tertinggi penganggur muda di Asia Tenggara (85%), disusul Sub-Afrika Sahara (34%), Amerika Latin (23%), Timur Tengah (18%), dan Asia Selatan (16%) [ILO, Global Employment Trends for Youth].
Dengan praktek pasar bebas dan investasi terbuka, jumlah transaksi harian penjualan mata uang asing (yang langsung bisa disediakan dan belum termasuk operasi-operasi keuangan tambahan, ‘perjudian’ produk-produk derivatif, dan future market commodities) sudah mencapai US $ 1,5 trilyun (2000), empat kali lipat lebih besar dibandingkan jumlah total ekspor dunia dalam satu tahun, yang ‘hanya’ sekitar US $ 6.5 trilyun. Jumlah yang luar biasa untuk sebuah transaksi moneter yang tak berkaitan dengan pengembangan produktivitas riil.
Reformasi dan ‘Regulasi‘
Apa yang kini disebut reformasi terhadap lembaga-lembaga keuangan internasional ke depan adalah: (1) reformasi keterlibatan (porsi) yang lebih besar bagi negeri-negeri berkembang (baca: negeri-negeri kaya bahan mentah dan tenaga kerja), agar dapat dikontrol (dipastikan) tidak mengambil bentuk-bentuk proteksi yang semakin membahayakan ekonomi negeri-negeri kapitalis maju; (2) sokongan utang yang lebih banyak lagi oleh lembaga-lembaga tersebut untuk stimulus ekonomi [baca: mendongkrak konsumsi].
Apa yang kini disebut regulasi terhadap pasar keuangan adalah pemastian peran negara/pemerintah untuk menalangi (baca: membagi-bagi) kerugian yang diderita oleh korporasi milik elit (pada masyarakat), atau “sosialisme buat orang kaya”. Walaupun nasionalisasi atau pengucuran dana talangan pada bank-bank tersebut mungkin akan menjamin sistem keuangan kapitalis masih berufungsi, namun mereka tidak bisa menghindari anjloknya (apa yang sering mereka salah artikan sebagai) “perekonomian sebenarnya (real economy)”.
Apa yang kemudian akan terjadi setelah resesi yang hebat dan berkepanjangan ini?
Ekonom Universitas New York, Nouriel Roubini, meramalkan setidaknya akan terjadi satu dekade stagnasi, berarti, resesi ini akan diikuti oleh paling sedikit 10 tahun pertumbuhan yang lesu, kurang darah. Pada tahun-tahun mendatang, rakyat pekerja akan menderita bukan saja karena tingginya tingkat pengangguran (yang sulit diatasi) dan semakin meningkatnya pemiskinan, namun juga menderita karena gelombang inflasi yang disebabkan oleh dana talangan yang digelontorkan secara besar-besaran oleh pemerintah kapitalis untuk menolong oligarki keuangan.
Sedikit Keberanian; Sejumput Visi
Melanjutkan visi sebagai negara anggota Gerakan Non Blok, mempertegas The Initiative of Five: Soekarno, Nehru, Tito, Nasser, dan Nkrumah, rakyat Indonesia dapat mengacu pada Deklarasi GNB ke-6, 28 tahun lalu di kota Havana, yakni: “Menjamin kemerdekaan, kedaulatan dalam perjuangannya melawan imperialisme, neokolonialisme, apartheid, rasisme, dan zionisme, serta segala bentuk agresi, pendudukan, dominasi, intervensi dan hegemoni” .
Pekerjaan memang menjadi lebih berat karena mayoritas negeri-negeri yang paling miskin, paling tidak berkembang, paling banyak hutang, adalah anggota-anggota GNB.
Negeri-negeri Non-Blok mewakili 55% rakyat dunia yang yang miskin. Sebanyak 85% dari 3 milyar jiwa tenaga produktif mudanya saat ini hidup tak produktif; kesempatan hidup kurang dari 40 tahun akibat kekurangan gizi; serta 800 juta penduduk dewasanya buta huruf, akibat ketergantungan hutang, keterbelakangan teknologi dan industri.
Mayoritas negeri-negeri Non-Blok harus menanggung pembayaran hutang $13 untuk setiap $1 hutang yang mereka terima, bahkan negeri-negeri termiskinnya telah membayar $550 milyar hutang plus bunganya selama tiga dekade, dan masih berhutang $523 milyar kepada negeri-negeri debitor maupun Bank Dunia dan IMF.
Langkah-langkah beberapa negeri GNB seperti Venezuela, Bolivia, Otoritas Palestina, Kuba, dan Iran, dalam bersikap terhadap dominasi AS, adalah sebuah awal yang baik bagi terciptanya dunia yang multipolar. Yakni dunia yang bebas dan aktif bergerak diluar tekanan AS demi terwujudnya cita-cita kesetaraan, keadilan, dan kesejahteraan seluruh umat manusia di dalam Piagam Universal PBB.
Dalam analisa Reuters (8 Oktober): “Venezuela tidak mengalami pengaruh langsung dari kekisruhan pasar karena Chavez telah menasionalisasi perusahaan-perusahaan penting, dan, juga, karena mata uangnya telah ditetapkan dengan mengendalikan perdagangan mata uang”. Pemerintahan Chavez telah menata ulang perusahaan yang telah dinasionalisasi tersebut agar mengatasi kebutuhan mendesak rakyat miskin negeri tersebut, ketimbang memperkaya oligarki kapitalis lokal.
Demikian pula, tidak akan terjadi penghentian kredit perumahan atau pensiunan yang kelaparan di Kuba, karena perusahaan kapitalis telah diambil alih oleh pemerintah rakyat pekerja 48 tahun yang silam.
Menyadari kenyataan ini, masa sedikit keberanian dan sejumput visi saja kita tidak punya? ***
*Koordinator Solidaritas untuk Alternatif Amerika Latin (SERIAL) dan anggota Persatuan Politik Rakyat Miskin (PPRM)
Zely Ariane*
Tatanan ekonomi dunia [saat ini] hanya mengabdi pada 20% dari penduduk yang ada, dengan mengabaikan, merendahkan, dan menyingkirkan 80% sisanya.
(Fidel Castro Ruz: dalam KTT G77 12 April 2000)
Delapan tahun yang lalu, dihadapan para pemimpin Negara-negara Selatan, yang tergabung dalam Kelompok 77, Fidel Castro Ruz menyatakan “lima puluh tahun lalu, kita dijanjikan … tak akan ada lagi kesenjangan … dijanjikan roti (kesejahteraan) dan keadilan; tapi hingga saat ini, kita, negeri-negeri berkembang, hanya mendapat penderitaan, kelaparan, dan semakin banyak ketidakadilan.
Tatanan keuangan dunia saat ini, yang lahir di Bretton Woods 64 tahun lalu (1944), sebenarnya sudah kadaluarsa sejak 37 tahun lalu—tepat ketika Amerika Serikat (AS) menghentikan jaminan cadangan emasnya terhadap nilai dolar (1971). Karena sistem yang melahirkan institusi-institusi keuangan global semacam Bank Dunia dan IMF ini, didasarkan pada pemberlakuan Standar Penukaran Emas pada sistem keuangan dunia.
Dalam lampiran atas pidatonya tersebut, Castro mengatakan bahwa, faktor bawaan yang menyebabkan ketidakstabilan ekonomi dunia, yang menjadi salah satu pilar kebijakan tersebut adalah: liberalisasi tanpa pandang bulu dalam neraca pembayaran dan perhitungan finansial.
Ketidakstabilan tersebut kemudian disebarkan melalui cara (yang disebut) dampak seretan-gerbong (bandwagon efect). Yakni, melalui kekuatan globalisasi pasar modal yang, dengan cara sedemikian rupa, membuat dampak ketidakstabilan tersebut sekonyong-konyong sudah berada di hadapan muka (bukan saja) negeri-negeri yang menerapkan kebijakan tersebut, namun juga pada negeri-negeri lain. Dan, seberapa besar dampaknya tergantung dari seberapa besar (ketahanan) ekonomi negeri tersebut.
Menyadari tak ada pilihan lain dalam menanggapi situasi krisis dunia saat ini, Presiden Brazil, Luiz Inacio da Silva, dalam pertemuan Menteri-menteri Keuangan dan Bank Central G20 8 November 2008 lalu, menyerukan pembentukan suatu arsitektur keuangan dunia baru, untuk meningkatkan kontrol atas pasar.
Betapa tidak, di tahun 2000 saja, jumlah transaksi harian penjualan mata uang asing (yang lansung bisa disediakan dan belum termasuk operasi-operasi keuangan tambahan) sudah mencapai US $ 1,5 trilyun, empat kali lipat lebih besar dibandingkan jumlah total ekspor dunia dalam satu tahun, yang ‘hanya’ sekitar US $ 6.5 trilyun. Betapa luar biasa besarnya jumlah transaksi moneter yang tak berkaitan dengan pengembangan tenaga produktif dan produktivitas riil tersebut.
Menyelamatkan Tenaga Produktif Dunia
Sepanjang kehidupan manusia, baru sekarang ini lah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mencapai titik yang begitu luar biasa. Padahal baru 20% penduduk dunia yang dapat berkontribusi maksimal dalam kemajuan itu. Bayangkan apabila 80% lainnya juga memiliki akses yang sama, tentu saja potensi kemajuan tersebut akan lebih mengangumkan, karena seluruh sumber daya manusia, alam, dan teknologi dimiliki dan didayagunakan oleh seluruh umat manusia untuk peningkatan kemajuan dunia.
Kapitalisme sudah menghancurkan peluang kemajuan tersebut karena membiarkan 80% umat manusia tak memiliki akses terhadap kebutuhan-kebutuhan pokok, air bersih, makanan sehat, pengetahuan dan pekerjaan produktif. Membiarkan 77 negeri tidak terindustrialisasi; menjeratnya dengan hutang tak berkesudahan; menyedot sumber-sumber bahan mentahnya. Soekarno mengibaratkannya sebagai “Nyai Blorong” alias ular naga. Kepala naga itu, menurutnya, berada di Asia dan sibuk menyerap kekayaan alam negara-negara terjajah. Sementara tubuh dan ekor naga itu ada di Eropa, menikmati hasil serapan tersebut.
Selama dua puluh tahun menjadi laboratorium bagi model kebijakan semacam ini, di tahun 2003, lebih dari 70% rakyat Amerika Latin (AL) hidup dalam kemiskinan—dengan ukuran pendapatan $5/hari, dan 40%-nya (dengan ukuran pendapatan $2/hari) hidup melarat. Tak hendak menunggu lebih lama lagi, dengan berbagai derajat perlawanannya, mayoritas rakyat Amerika Latin melancarkan perlawanan sengit dan mulai menyelamatkan tenaga produktifnya dari kehancuran akibat kapitalisme yang rakus. Proyek ini lah yang, oleh Hugo Chavez Friaz, Presiden Republik Bolivarian Venezuela, disebut sebagai Sosialisme Abad 21.
Proyek tersebut melanjutkan keberhasilan Revolusi Kuba, kegagalan Revolusi Sandinista dan Unidad Popular Chile di abad 20 lalu. Ditandai oleh berbagai pergolakan sengit yang terjadi antara lain di: Venezuela tahun 2001 dan 2002 (menggagalkan boikot para kapitalis minyak dan kudeta terhadap Chávez yang disponsori AS); Argentina (2001); Peru (2002); Bolivia pada tahun 2000, 2003 dan 2005; dan Ekuador pada tahun 2000 serta 2005. Dalam waktu sepuluh tahun, empatbelas presiden telah disingkirkan oleh pergolakan rakyat tersebut. Jumlah ini hanya mewakili ribuan aksi lainnya yang terjadi di seluruh AL yang, dalam kurun waktu belakangan, diiringi dengan kualitas tuntutan yang terus meningkat.
Proyek-proyek penjajahan modal AS mulai dikalahkan di Venezuela dan Bolivia. Perlawanan rakyat berhasil menggagalkan rencana dominasi AS lewat ALCA (Kawasan Perdagangan Bebas Amerika-FTAA) di Mar del Plata, Argentina (2006), mengalahkan dua kudeta yang diskenariokan AS di Venezuela (2002), melawan “Plan Colombia” (hingga kini), bersolidaritas melawan embargo ekonomi terhadap Kuba selama lebih dari 40 tahun oleh AS.
ALBA: Alternatif Tatanan Ekonomi Dunia
Dalam sebuah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Parlemen Amerika Latin (Parlatino) ke-5 mengenai Kewajiban Sosial dan Integrasi Amerika Latin, di Caracas, Venezuela, 25-27 Mei 2006 lalu, pada sesi terakhir mengenai “Perjuangan Rakyat Dunia dan Syarat-syarat Pembangunan sebuah Dunia Baru”, saya disuguhkan semangat heroisme yang luar biasa dalam melawan dominasi imperialisme di AL.
Forum menyepakati bahwa sebuah model ekonomi, sosial, budaya, dan ekologi baru yang sosialis adalah syarat bagi konsistensi pemenuhan hak-hak mendesak rakyat. Model ini menghendaki produktivitas rakyat yang tinggi, teknologi yang modern, dan sumber energi yang murah, massal, ekologis dan terperbarukan. Untuk mencapainya, tentu saja, kerjasama-kerjasama ekonomi dunia kuno dalam berbagai pakta pasar bebas, melalui lembaga-lembaga semacam WTO, IMF, Bank Dunia, sudah tak bisa diteruskan lagi.
Kerjasama ekonomi internasional yang baru adalah kerjasama demokratik berlandaskan prinsip-prinsip saling melengkapi (dari pada berkompetisi), solidaritas (daripada dominasi), kerja bersama (daripada eksploitasi) dan penghormatan kedaulatan rakyat (menggantikan kekuasaan korporasi) bagi kemajuan tenaga produktif negeri-negeri miskin. Kerjasama ini juga menghendaki sebuah demokrasi baru berdasarkan partisipasi langsung rakyat dari bawah, dengan berbagai mekanismenya, agar semua orang diberikan kesempatan berfikir, berpendapat, berkreasi,bahkan melawan untuk kemajuan negeri.
Atas dasar semangat tersebutlah ALBA (Alternatif Bolivarian untuk Amerika Latin) dibentuk oleh Venezuela dan Kuba, disusul dengan bergabungnya Bolivia, Nikaragua, dan Ekuador, untuk melawan hegemoni AS dan lembaga-lembaga Bretton Woods. Walau banyak kekurangan dan gangguan di sana sini, sebagai sebuah rencana alternatif, proyek ini patut mendapat perhatian.
Kuba dan Venezuela memelopori bentuk kerja sama ala ALBA, lewat metode pertukaran dokter dengan minyak; operasi mata gratis bagi penduduk miskin Venezuela ke Kuba; pertukaran minyak dengan bahan makanan dan pertanian [bahkan sudah mencapai pertukaran bijih besi kualitas tinggi (ore) dan bauksit dengan nikel]; dokter dengan mesin-mesin produksi; bantuan modal untuk pengembangan energi minyak dan penjualan minyak murah. Kerjasama ini mulai melibatkan Ekuador, Argentina dan Brazil (Petrosur), Colombia dan Paraguay. Semuanya bertujuan demi kemajuan tenaga produktif dan ekonomi rakyat di AL. Belakangan ini, Venezuela, (bahkan) menyodorkan gagasan untuk memperluas sebagian proyek persatuan Amerika Latin-nya dengan Afrika.
Mayoritas negeri-negeri AL kini sedang melawan penjajahan modal asing dan krisis tak berkesudahaan yang diakibatkannya; sedangkan Indonesia, masih terus mengadaptasi hingga titik darah penghabisan.
* Koordinator Solidaritas Rakyat Indonesia untuk Alternatif Amerika Latin (SERIAL) dan anggota Dewan Harian Nasional Persatuan Politik Rakyat Miskin (PPRM).
LAWAN PEMILU ELIT 2009: PEMILU PARA PELANGGAR HAM, KAUM PEMODAL, KORUPTOR, DAN KAUM OPURTUNIS!
Sudah enam puluh tahun usia deklarasi Hak Asasi Manusia (HAM). Tak pernah absen, setiap tanggal 10 Desember, rakyat di seluruh dunia memperingati dan menuntut pemerintahnya agar menuntaskan seluruh persoalan pelanggaran HAM, tanpa terkecuali.
Di Indonesia, persoalan pelanggaran HAM yang tak kunjung diselesaikan berpangkal pada 3 penghambat utama, yakni masih bercokolnya: (1) Sisa-sisa lama (Golkar sebagai manifestasi sisa Orde Baru), (2) Tentara dan beserta Komando Teritorial dan perangkat-perangkat kontrolnya (KODAM, KOREM, KORAMIL dan BABINSA), serta (3) Reformis gadungan yang pengecut dan tak mandiri berhadapan dengan tentara.
Padahal, rakyat Indonesia dan para aktivis pejuang HAM tak berjeda berjuang dalam beragam bentuk tuntutan dan aksi serta mekanisme hukum; terus menerus menuntut pemerintah untuk menegakkan keadilan bagi rakyat yang dilanggar hak asasinya agar para pelakunya diganjar hukuman. Sebagai contoh, tak kurang dari 88 kali, sejak tahun 2007,Jaringan Solidaritas Korban dan Keluarga Korban (JSKK) pelanggaran HAM melakukan aksinya setiap hari Kamis, di depan Istana Negara—tekanan itupun baru berhasil menuntaskan kasus Munir saja (dengan kekecewaan atas hasilnya karena dirasa tidak adil).
Secara hukum, tidak banyak dan tidak signifikan hasilnya. Menurut matriks Kontras tahun 2006, dari tiga kasus pelanggaran HAM berat seperti Timor Timur 1999, Tanjung Priok 1984, dan Abepura, sebagian besar divonis bebas, sebagian lagi dalam proses kasasi, dan sebagian kecil yang dihukum pun kini sudah bebas, dan itupun tidak mampu menjangkau Jenderal-jenderal otak pelanggaran HAM tersebut.
Sejauh ini hukum hanya menjangkau para pelaku lapangan—itupun hanya untuk kasus-kasus tertentu yang mendapat sorotan dan tekanan politik yang besar. Seperti halnya kasus pelanggaran HAM Alas Tlogo dan pembunuhan Munir—yang baru berhasil menghukum Policarpus dan Muchdi PR saja.
Hukum tidak sanggup menangkap para Jenderal, tidak sanggup menyidangkan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang memiliki dampak politik besar terhadap asal usul kekuasaan politik hari ini. Hukum diam di hadapan pembantaian 3 juta rakyat tak berdosa di tahun 1965-66, kasus di Timor Timur pra-Referendum (1974-1999), peristiwa Penembakan misterius ”Petrus” (1982-1985), kasus Kedungombo, kasus Talangsari 1989, kasus Marsinah (1995), kasus 27 Juli 1996, penculikan dan penghilangan paksa para aktivis 1997-1998, kasus Trisakti dan Semangi I & II, peristiwa Mei 1998, dan kasus DOM di Aceh-Papua, kasus Bulukumba (2003),termasuk mendiamkan para penjahat dan kroni pemerintah penyebab bencana Lapindo.
Jenderal (purn.) Soeharto (mantan Presiden Indonesia ke-2), Jenderal (purn.) Wiranto (mantan Pangab), Jenderal (purn.) Susilo Bambang Yudhoyono, Mayjen (purn.) Sjafrie Sjamsoeddin (mantan Pangdam Jaya), Irjen (Pol.) Hamami Nata (mantan kapolda Metro Jaya), Letjen Djaja Suparman (mantan Pangdam Jaya) dan Noegroho Djajoesman (mantan Kapolda Metro Jaya), Letnan Jenderal (purn.) Sutiyoso (mantan Pangdam Jaya),Letnan Jenderal (purn.) Prabowo Subianto, Mayjen (purn.) Zacky Anwar Makarim (Anggota Tim Pengamanan Penyuksesan Penentuan Pendapat Otonomi Khusus Timor Timur), Mayjen (purn.) Kiki Syahnakrie (Panglima Komando Operasi Penguasa Darurat Militer, Timor Timur), Mayjen (purn.) Adam Rachmat Damiri (Pangdam Udayana), Mayjen (Purn.) A. M. Hendropriyono, adalah di antara para Jenderal yang bertanggung jawab atas kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang masih dibiarkan berlenggang kangkung hingga hari ini.
Untuk dapat menghukum orang-orang yang bertanggung jawab tersebut, jalur hukum yang ada saat ini tidak bisa diharapkan lagi. Jalan politik dengan mobilisasi rakyat lah satu-tunya cara yang paling ampuh dan terbukti paling efektif.
Jangan Tunggu Pemilu 2009: Kekuasaan Politik Harus Diganti Sesegera Mungkin
Sejak kejatuhan Gus Dur tahun 2001, ada 3 kekuatan yang sedang dan akan berusaha terus berkuasa: 1) revitalisasi atau restorasi Orde Baru dalam manifestasi Golkar; 2) kaum reformis gadungan, terutama yang menjadi benalu (mengambil manfaat dari rakyat dan para aktivis yang berjuang mati-matian) pada momen reformasi tahun 1998, seperti PKS, PAN, PKB, PBR, PBB, dan lain sebagainya; 3) Tentara. Kejatuhan Gus Dur adalah cermin bagaimana tentara mendukung kelompok (1 dan 2 tersebut) untuk menjatuhkan Gus Dur.
Sisa-sisa lama (Orde Baru dalam wujud Golkar) dan Tentara, sedang terus mengendap-ngendap mencari celah menjarah ranah sipil kembali, bahkan sekarang semakin terbuka untuk bergerak naik ketika hampir seluruh spektrum kekuatan politik elit setuju Soeharto diampuni. Bahkan PKS yang dianggap ‘paling reformis’ pun sudah mengkooptasikan diri ke dalam lingkaran Cendana.
Kesempatan menjarah ranah sipil oleh tentara diperkuat dengan keterlibatan mereka yang tak tanggung-tanggung dan semakin kuat di dalam Partai Politik peserta pemilu 2009. Berikut adalah nama-nama partai dan para Jenderalnya menurut laporan TAPOL:
Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) dipimpin langsung oleh Jenderal (purn.) Wiranto, dibantu oleh para mantan Jenderal lainnya seperti Letjen. (purn.) Arie Mardjono dan Laksamana Muda (purn.) Abu Hartono), Mayjen. (purn.) Aqlani Maza, Laksamana (purn.) Bernard Kent Sondakh, Marsekal Muda (purn.) Budhy Santoso, Jenderal Polisi (purn.) Chaeruddin Ismael, Letjen. (purn.) Fachrul Razi, Letjen. (purn.) Suaidi Marassabessy, dan Jenderal. (purn.) Soebagyo, yang menduduki jabatan sebagai Wakil ketua Dewan Pertimbangan dan 7 Wakil Ketua partai. Sementara wakil bendaharanya adalah Mayjen (purn) Iskandar Ali.
Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) dipimpin langsung oleh Letjend (purn.) Prabowo Subianto, dibantu oleh Mayjen. (purn.) Muchdi Purwopranyoto—terpidana kasus pembunuhan Munir, dan pensiunan perwira intel Mayjen. (purn.) Gleny Kairupan yang berperan dalam kasus pelanggaran HAM Timor Timur, keduanya sebagai Wakil Ketua Partai.
Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) dipimpin langsung oleh Jendral (purn.) R. Hartono, bersama Mayjen. (purn.) Hartarto, Mayjen. (purn.) H.Namoeri Anoem, Brigjen. (purn.) Suhana Bujana dan Marsekal Muda (purn.) Suharto.
Partai-partai lain yang juga menampung perwira-perwira tentara antara lain: Partai Republik Nusantara (PRN), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan), Partai Barisan Nasional, dan tentu saja partai-partai pemain lama seperti Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia- Perjuangan (PDI-P), Partai Demokrat (PD), Partai Bulan Bintang (PBB), dan seterusnya.
Sementara jenderal seperti Sutiyoso, telah ikut mendorong pembentukan beberapa partai kecil seperti Partai Republikan, Partai Bela Negara (PBN), Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) dan Partai Pemersatu Bangsa (PPB). Ia juga berhasil mendapatkan pengaruh dan dukungan dari beberapa partai seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Selain itu, ilusi yang sedang dibangun saat ini adalah bahwa militer masih bisa dikontrol oleh sipil (profesionalisme TNI)—misalnya dengan adanya kementerian pertahanan dan keamanan, yang menterinya seorang sipil. Tapi tak pernah terbukti di lapangan, karena mereka tetap saja tak bisa dikontrol (kasus Alas Tlogo, kekerasan di banyak kasus agraria, perburuhan, penggusuran, dan milisi sipil reaksioner adalah sebagian contohnya). Pendidikan HAM yang didapatkan tentara pun hanya pemanis saja, karena tidak akan sanggup mengubah watak institusi tentara itu sediri, yakni: sebagai alat untuk mengamankan kaum pemodal dan alat untuk menindas kaum miskin.
Sudah cukup bukti bagi rakyat Indonesia (dan seharusnya pula bagi para aktivis pejuang HAM) bahwa pemerintahan elit hingga hari ini tidak berkehendak membela rakyat. Spektrum kekuasaan politik elit yang memimpin legislatif, eksekutif dan yudikatif pasca reformasi, adalah para reformis gadungan yang bergandengan tangan dengan sisa-sisa lama dan tentara, yang tidak bisa diharapkan punya kepentingan maupun nyali dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM. Oleh sebab itulah, mereka harus dijatuhkan.
Konsolidasi Nasional Kekuatan Gerakan Anti Kooptasi dan Kooperasi
Kaum pergerakan sebetulnya sadar, bahwa tuntasnya reformasi, hanya bisa dilakukan jika sisa-sisa kekuatan lama, tentara, beserta kaum reformis gadungan—yang semakin menunjukkan watak aslinya—berhasil dikalahkan oleh kekuatan rakyat (karenanya, rakyat harus membangun kekuataannya sendiri). Dan pelanggaran HAM di Indonesia juga meliputi pelanggaran hak-hak dasar sosial-budaya rakyat. Dan semua kekuatan politik elit di Indonesia sekarang ini tidak bisa diharapkan dapat memberantas pelanggaran HAM, karena merekalah yang JUSTRU terlibat dalam berbagai kasus pelanggaran HAM; kaki tangan para pemodal barat yang sedang menjajah rakyat Indonesia; para koruptor yang menjadi benalu ekonomi Indonesia; serta kaum oportunis yang mengambil manfaat dari berbagai situasi.
Selain itu, kelompok-kelompok dan individu tertentu yang berpura-pura nasionalis, anti asing, dan pro kemandirian nasional, sesungguhnya masuk ke dalam spektrum kekuatan politik elit penipu dan pelanggar HAM. Prabowo dan Wiranto, yang bertopeng nasionalisme palsu, sesungguhnya sedang menyebar bibit-bibit fasisme dengan memanipulasi kemiskinan rakyat dan ketiadaan kepemimpinan politik alternatif. Sentimen-sentimen demikianlah yang digunakan oleh Hitler ketika Jerman mengalami kekalahan (dalam perang-perangnya) dan rakyat dilanda kemiskinan yang luar biasa. Mana mungkin ada kesejahteraan di bawah moncong senjata? Mana mungkin ada demokrasi jika pemimpinnya adalah penjahat HAM kelas kakap?
Demikian halnya dengan para nasionalis palsu lainnya seperti Amin Rais, Rizal Ramli, Kwik Kian Gie, Megawati, yang tidak pernah punya rekam-jejak untuk sungguh-sungguh berjuang demi ekonomi kerakyatan dan peningkatan produktivitas nasional yang mandiri; wajar, karena mereka tidak punya kapasitas politik—atau tidak memiliki keberanian melibatkan kekuatan rakyat dalam perjuangannya—dan kognitif (baca: kepandaian) untuk mandiri dari penjajahan modal asing; juga tak berkutik, takluk, di hadapan para penjajah modal dalam negeri—kaum londo berkulit hitam.
Oleh karena itu, tak ada jalan lain, tak ada jalan yang gampang-gampangan: Rakyat Indonesia dan kaum pergerakan—yang sadar bahwa inilah saatnya membangun kekuatan rakyat yang mandiri—harus segera bersatu.
Bersatu membangun sebuah alat politik alternatif, yang dalam wujud nyatanya bertugas untuk meluaskan dan menyatukan mobilisasi berbagai ekspresi perlawanan rakyat. Ekspresi perlawanan rakyat tersebut TIDAK boleh dikompromikan dengan, dan dicaplok oleh musuh-musuh rakyat, yakni: kekuatan pemerintah agen imperialis, tentara, sisa-sisa ORBA dan reformis gadungan.
Dengan demikian, tugas kaum pergerakan saat ini adalah:
1. Memaksa Pemerintahan Agen Penjajah & Elit Politik menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM;
2. Melawan semua Jalan Keluar Jahat Pemerintahan Agen Penjajah & Elit Politik, seperti:
· Pendidikan, Perumahan, dan Kesehatan Mahal;
· Penggusuran dan Penangkapan Rakyat Miskin;
· SKB/PKB 4 Menteri dan upah murah, Kenaikan Harga, Privatisasi, Kelangkaan Pupuk;
· Utang Luar Negeri dan Penalangan Utang/kerugian kaum Pemodal;
3. Melawan Pemilu Elit 2009: Pemilunya para pelanggar HAM, kaum pemodal, koruptor, dan kaum oportunis;
4. Membangun alat politik persatuan alternatif, yang mandiri dan berskala nasional;
5. Mengganti Pemerintahan Agen Penjajah & Elit Politik, agar dapat membentuk Pemerintahan Persatuan Rakyat Miskin, dengan pekerjaan utama: (a) memusatkan seluruh pendanaan dalam negeri untuk menyelesaikan kebutuhan darurat rakyat dan membangun Industrialisasi Nasional di Bawah Kontrol Rakyat, (b) mengusut kejahatan HAM sepanjang sejarah Indonesia dan sedapat mungkin menyeret para pelaku kejahatan HAM tersebut ke pengadilan (baik pengadilan internasional maupun pengadilan HAM dalam negeri) seandainya pun in absentia.
Jakarta, 10 Desember 2008
10 Maret 2008
Zely Ariane
Krisis Berlanjut
Apa yang Terjadi dengan Gerakan Keadilan Global?
5 Maret 2008
Zely Ariane
”…walaupun perundang-undangan merupakan sebuah permulaan penting, namun perannya tidak lebih sebagai sebuah permulaan saja. Perubahan politiklah yang akan terus berkelanjutan dan harus dilengkapi oleh perubahan ekonomi, sosial dan budaya—sebuah pendekatan yang menyeluruh bagi persoalan yang menyeluruh pula.”
(Sarah Wagner, dalam ”Feminisme Mengubah Masyarakat,
Perjuangan Pembebasan Perempuan dalam Revolusi Bolivarian Venezuela”)
Bertambah satu lagi payung hukum bagi kemajuan perempuan di Indonesia. UU No 2 Tahun 2008, tentang Partai Politik, menambah pasti peluang politik kaum perempuan untuk turut memikirkan arah negeri dan kemajuan rakyatnya. Perluasan ruang bagi gender mainstraiming mewujud. Namun, semestinya ia tidak sekedar kesetaraan formal di dunia politik, professional, maupun akademik saja. Ia juga menuntut distribusi keadilan ekonomi bagi mayoritas perempuan-perempuan miskin; pekerjaan yang bermartabat dan mempertinggi pengetahuan; serta akses pendidikan yang semakin murah, mudah, dan berkualitas, agar perempuan tak lagi sekadar menjadi lumbung suara atas nama keterwakilan perempuan dalam politik.
Angka 30% adalah pembatasan minimal yang disepakati secara internasional untuk mendorong keterwakilan perempuan baik di parlemen, maupun di berbagai jabatan publik. Kampanye kuota ini adalah bentuk perjuangan politik lanjutan perempuan setelah tuntutan hak pilih bagi perempuan di awal abad 20 tercapai. Kampanye kuota bertujuan untuk melawan domestifikasi perempuan (melawan politik patriarki), karena domestifikasi dan dominasi laki-laki atas perempuan dalam budaya patriarki bukanlah takdir. Untuk itu kampanye kuota tidak selesai dalam wujud keterwakilan perempuan dalam partai politik dan parlemen.
Pada prinsipnya, angka ini harus terus bergulir hingga 50% (seperti yang sudah berlaku di negeri Sosialis Kuba dan Venezuela), yang akan mustahil tercapai apabila negara masih memelihara patriarki sebagai bagian dari sistem politiknya, dan kapitalisme sebagai sistem ekonominya. Sebagai contoh, hambatan terhadap penerapan kuota di Indonesia akan semakin besar jika penafsiran ilmiah terhadap ajaran agama tidak dikembangkan dan dilindungi oleh negara; angka buta huruf tinggi, tingkat pendidikan dan kesehatan perempuan masih sangat rendah. Inilah sumber persoalan atas rendahnya kualitas perempuan Indonesia yang harus diatasi, bukan dihujat.
Kaum perempuan bergerak dari starting point yang sudah tidak setara dengan laki-laki. Perempuan Indonesia menyandang angka buta huruf lebih tinggi dari laki-laki; serta angka pendidikan tinggi yang lebih rendah dari laki-laki. Organisasi massa politis-lah yang mampu menjadi jembatan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan politik mayoritas perempuan yang menjadi korban akibat feminisasi kemiskinan.
Menghidupkan Gerakan Perempuan
Keberhasilan gerakan demokratik 1998 telah memberikan sumbangan yang luar biasa bagi meluasnya organisasi perempuan. Namun, tantangan baru mulai tumbuh: meluasnya organisasi tidak diikuti dengan meluasnya gerakan (politik) perempuan. Situasi ini berkonsekuensi pada lemahnya posisi politik perempuan di hadapan negara, sehingga sangat gampang dikooptasi oleh alat-alat politik (khususnya partai politik) lama yang tidak benar-benar memperjuangkan pembebasan perempuan; hanya ‘menyajikan’ perempuan di dalam struktur kepengurusannya sebagai sarana penambahan suara saja.
Oleh sebab itulah, pembangunan dan perluasan gerakan perempuan menjadi faktor kunci dalam melakukan perubahan. Tidak ada perubahan bagi perempuan tanpa gerakan perempuan. Universal Suffrage dimenangkan oleh gerakan (gelombang feminisme pertama), termasuk memenangkan 8 Maret sebagai Hari Perempuan Internasional; persamaan hak-hak EKOSOB dan SIPOL dimenangkan oleh gerakan (gelombang feminisme kedua), begitu besarnya pengaruh gerakan pada kemajuan kesetaraan perempuan di dunia; tanpa gerakan tak ada kemajuan seperti yang kita rasakan saat ini.
Di Indonesia, Kartini telah meletakkan dasar bagi gagasan perjuangan pembebasan perempuan, namun gagasan tersebut diwujudkan dan dimajukan oleh gerakan perempuan era 50-60an. Beberapa kemajuan menyangkut aturan perkawinan, seperti: batas usia perkawinan perempuan dan laki-laki; kebebasan menentukan pasangan hidup adalah hasil dari pergerakan perempuan dari Istri Sedar, Gerakan Wanita Sedar hingga Gerakan Wanita Indonesia. Demikian pula revisi terhadap RUU Pornografi yang berhasil didesakkan karena gerakan penolakannya yang meluas.
Oleh sebab itu keberhasilan secara formal, misalnya dalam melahirkan berbagai UU yang menguntungkan kemajuan perempuan, harus dilihat sebagai instrumen hukum yang harus terus didesakkan prakteknya secara konsisten melalui tekanan gerakan, agar memberi manfaat sebesar-besarnya untuk mengatasi feminisasi kemiskinan.
27 Februari 2008
Memperingati 100 tahun Hari Perempuan Sedunia 8 Maret 2008
Meluruskan Makna Kuota 30% Perempuan
Zely Ariane
”…walaupun perundang-undangan merupakan sebuah permulaan penting, namun perannya tidak lebih sebagai sebuah permulaan saja. Perubahan politiklah yang akan terus berkelanjutan dan harus dilengkapi oleh perubahan ekonomi, sosial dan budaya—sebuah pendekatan yang menyeluruh bagi persoalan yang menyeluruh pula.”
(Sarah Wagner, dalam ”Feminisme Mengubah Masyarakat, Perjuangan Pembebasan Perempuan dalam Revolusi Bolivarian Venezuela”,
Penerbit: Jaringan Nasional Perempuan Mahardhika dan Kalyanamitra 2006)
Terima kasih kepada gerakan demokratik yang menjatuhkan Soeharto tahun 1998, karena telah memberi landasan bagi berkembangnya kesadaran, gerakan, dan organisasi perempuan. Namun, memang, pengarusutamaan jender (gender mainstraiming) untuk pembebasan perempuan bukanlah pekerjaan sederhana, menanggapi usia ketidaksetaraaan perempuan yang sudah ribuan tahun lamanya.
Gender mainstraimingtidak sekedar berupa kesetaraan formal di dunia politik, professional, maupun akademik, ditandai dengan meningkatnya peran perempuan dalam ketiga dunia itu dewasa ini. Ia juga menuntut distribusi keadilan ekonomi bagi mayoritas perempuan-perempuan miskin; pekerjaan yang bermartabat dan mempertinggi pengetahuan; serta akses pendidikan yang semakin murah, mudah, dan berkualitas, agar perempuan tak lagi sekadar menjadi lumbung suara atas nama keterwakilan perempuan dalam politik.
Pemahaman menyangkut kesetaraan dan keadilan gender, harus terus diluaskan, khususnya oleh kaum muda perempuan (pelajar atau mahasiswa perempuan, buruh perempuan), yang memiliki kapasitas untuk menjadi tulang punggung perubahan politik, sekaligus elemen kunci perluasan kesadaran gender (gender mainstraiming).
Oleh karena itu, kaum muda perempuan harus melakukan advokasi hak-hak perempuan dalam rangka meningkatkan partisipasi politik perempuan lintas klas di masa yang akan datang. Untuk dapat melakukan advokasi, kaum muda perempuan harus betul-betul memahami akar penyebab ketidakadilan (penindasan) berbasis gender. Sehingga mereka dapat melakukan pekerjaan-pekerjaan advokasi yang sistematis, agar tak sekedar puas dalam lingkaran-lingkaran gender ekslusif yang lepas dari tanggung jawab untuk mengadvokasi mayoritas perempuan-perempuan miskin.
Mari Luruskan Makna Kuota 30% Bagi Perempuan
Kuota 30% perempuan adalah sebuah affirmative action yang bertujuan untuk mengatrol jumlah perempuan di lembaga legislatif, seperti yang disepakati dalam Konferensi Tingkat Tinggi Menteri-Menteri Asia Pasifik, Konferensi Beijing ataupun dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 1325. Pada umumnya kampanye kuota diartikan sebagai pengharapan, bahwa, dengan bertambahnya jumlah perempuan di parlemen, maka akan mendorong kemaksimalan lahirnya produk perundang-undangan yang memberi perlindungan kepada perempuan. Padahal, tugas kampanye kuota jauh lebih luas dan lebih mulia daripada itu.
Oleh karenanya, ada beberapa prinsip yang harus diluruskan dalam kampanye kuota 30% ini, agar tidak salah jalan dan (malah) membawa bencana daripada solusi bagi perempuan.
1.Kuota 30% adalah jalan bagi kesetaraan penuh hingga 50%
Angka 30% adalah pembatasan minimal yang disepakati secara internasional untuk mendorong keterwakilan perempuan baik di parlemen, maupun di berbagai jabatan publik. Kampanye kuota ini adalah bentuk perjuangan politik lanjutan perempuan setelah tuntutan hak pilih bagi perempuan di awal abad 20 tercapai. Kampanye kuota bertujuan untuk melawan domestifikasi perempuan (melawan politik patriarki), karena domestifikasi dan dominasi laki-laki atas perempuan dalam budaya patriarki bukanlah takdir. Untuk itu kampanye kuota tidak selesai dalam wujud keterwakilan perempuan dalam partai politik dan parlemen.
Pada prinsipnya, angka ini harus terus bergulir hingga 50% (seperti yang sudah berlaku di negeri Sosialis Kuba dan Venezuela), yang akan mustahil tercapai apabila negara masih memelihara patriarki sebagai bagian dari sistem politiknya, dan kapitalisme sebagai sistem ekonominya. Sebagai contoh, hambatan terhadap penerapan kuota di Indonesia akan semakin besar jika penafsiran ilmiah terhadap ajaran agama tidak dikembangkan dan dilindungi oleh negara; angka buta huruf tinggi dan tingkat pendidikan perempuan masih sangat rendah; dan tingkat kesehatan perempuan rendah. Inilah sumber persoalan atas rendahnya kualitas perempuan Indonesia yang harus diatasi, bukan dihujat.
2.Dunia di dalam sistem kapitalisme saat ini telah menyengsarakan mayoritas rakyat dan kaum perempuan. Oleh karena itu, perempuan harus bertindak untuk mengubah negerinya, tidak saja lewat parlemen (dengan kuota 30%), namun juga lewat berbagai posisi publik.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan tenaga kerja manusia sudah memberikan jalan bagi pembebasan kaum perempuan. Namun, di bawah sistem ekonomi kapitalisme, kemajuan ini tidak dapat dinikmati oleh mayoritas kaum perempuan dan rakyat di dunia. Ketimpangan ini terlihat jelas pada kondisi kehidupan mayoritas perempuan di negeri-negeri dunia ketiga (yang terjajah secara ekonomi).
Ada 100 juta kaum muda perempuan di negeri dunia ketiga, dalam 10 tahun ke depan, akan menikah sebelum usia 18 tahun. Sehingga, setiap tahun, 14 juta remaja perempuan yang akan melahirkan berkonsekuensi meninggal terkait komplikasi kehamilan yang meningkat 2 hingga 5 kali dibanding perempuan berusia duapuluhan. Sebanyak 600 juta kaum perempuan dalam keadaan buta huruf. Setiap tahun tak kurang dari 800.000 orang diperdagangkan (secara seksual) ke luar negeri untuk dieksploitasi, dan 80% nya adalah kaum muda perempuan. Ditengah kemajuan teknologi dan pengobatan di dunia saat ini, tak kurang 500.000 kaum perempuan mati melahirkan setiap tahunnya, dan 8 juta lebih menderita sakit jangka panjang akibat komplikasi kehamilan.
Situasi ini tidak dapat dibiarkan lebih lama. Perempuan harus bertindak menyelamatkan negerinya dari bencana kemanusiaan akibat kapitalisme. Sebagai salah satu jalan untuk mengubah arah negeri dan masyarakatnya, maka kaum perempuan harus memanfaatkan kuota 30% di parlemen untuk memperjuangkan: (a) produk perundang-undangan yang melawan kapitalisme dan pro pembebasan perempuan, (b) mempermudah akses bagi partisipasi langsung perempuan untuk menentukan produk perundang-undangan (misalnya melalui referendum, dengar pendapat yang melibatkan semua organisasi-organisasi perempuan, penyusunan anggaran partisipatif, dll), (c) memperjuangkan akses kaum perempuan terhadap pekerjaan-pekerjaan produktif, dst.
Untuk contoh kasus Indonesia, program-program mendesak yang harus diperjuangkan perempuan lewat keterwakilan politik 30%, antara lain: penghentian pembayaran utang luar negeri dan nasionalisasi perusahaan tambang di bawah kontrol rakyat agar dananya digunakan sebesar-besarnya untuk pendidikan dan kesehatan gratis, serta industrialisasi nasional untuk penyediaan lapangan kerja yang bermartabat dan produktif bagi kaum perempuan dan rakyat secara keseluruhan.
Sehingga kampanye kuota 30% harus ditegaskan menjadi:
30% kuota perempuan di partai politik, parlemen dan semua posisi publik, untuk penghapusan utang luar negeri dan nasionalisasi perusahaan pertambangan untuk kesejahteraan rakyat; 30% kuota perempuan untuk pekerjaan produktif yang bermartabat bagi rakyat dan perempuan dengan industrialisasi nasional.
3.Kuota 30% tidak akan bermakna di tangan partai-partai sisa lama (Orba) dan Reformis Gadungan
Keberhasilan gerakan demokratik menumbangkan Soeharto telah memberikan sumbangan yang luar biasa bagi meluasnya organisasi perempuan. Namun, tantangan baru mulai tumbuh: meluasnya organisasi tidak diikuti dengan meluasnya gerakan (politik) perempuan. Situasi ini berkonsekuensi pada lemahnya posisi politik perempuan di hadapan negara, sehingga sangat gampang dikooptasi oleh alat-alat politik (khususnya partai politik) yang tidak benar-benar memperjuangkan pembebasan perempuan; hanya ‘menyajikan’ perempuan di dalam struktur kepengurusannya sebagai sarana penambahan suara saja.
Hal ini sangat jelas terlihat dari fenomena masuknya perempuan ke dalam partai-partai sisa lama dan reformis gadungan (demi pemenuhan kuota 30%) guna memanfaatkan ruang-ruang legal untuk meningkatkan kemajuan perempuan. Namun, bila hasilnya dibandingkan dengan kondisi kehidupan mayoritas perempuan miskin di Indonesia saat ini, maka taktik demikian dapat dikatakan TIDAK BERHASIL memberi kontribusi signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan jutaan perempuan yang semakin miskin ini.
Memang, keberhasilan secara formal sudah ada, misalnya dalam melahirkan Undang-Undang Nomor 7/1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan; UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia; UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak; dan UU 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, serta yang terakhir UU No.2 tahun 2008 tentang keharusan kuota 30% dalam Partai Politik. Namun, berdasarkan hasil evaluasi sebagian besar LSM-LSM Perempuan, semua mengakui bahwa penerapan aturan-aturan tersebut dan mekanismenya masih sangat jauh dari harapan. RUU Pornografi dan produk Perda-perda Syariah adalah bukti kegagalan perjuangan perempuan secara politik di dalam partai-partai yang ada sekarang.
Disamping itu seluruh partai-partai tersebut terbukti pro terhadap kebijakan neoliberalisme yang sangat merugikan perempuan. Sebagai contoh, penetapan UU Penanaman Modal Asing, UU Privatisasi Air, Listrik, UU Migas, UU Kesehatan, dan kegagalan kuota 20% anggaran pendidikan, adalah contoh kongkrit kebijakan parlemen yang merugikan kaum perempuan dan rakyat miskin.
Partai-partai tersebut juga terbukti tidak berkehendak menegakkan HAM di Indonesia. Berbagai kasus-kasus kekerasan negara dan aparat militer, yang mengorbankan perempuan, tidak berhasil diadili hingga sekarang. Kalaupun ada peradilan, hanya mengadili para pelaku lapangan namun tidak menjangkau para Jenderal dan Pemimpin negara. Sebut saja kasus-kasus pembunuhan, pemenjaraan, pemerkosaan jutaan perempuan yang menjadi simpatisan maupun dituduh sebagai simpatisan PKI; kasus Talangsari, Kerusuhan Mei 1998, Jugun Ianfu, dst, membeku di hadapan para wakil partai di parlemen itu.
4.Perjuangan untuk kesetaraan politik dan keadilan ekonomi membutuhkan gerakan massa perempuan semakin yang meluas dan terus menyatu
Dalam sejarahnya, pekerjaan pengarusutamaan jender untuk pembebasan perempuan banyak dipermudah oleh karena hidupnya gerakan rakyat bersama-sama gerakan perempuan. Tidak akan ada kemenangan Hak Pilih bagi Perempuan tanpa meluasnya gerakan perempuan menuntut perbaikan kondisi kerja, kenaikan upah, dan pengurangan jam kerja di paruh pertama abad 20, termasuk perjuangan untuk Sosialisme oleh rakyat Rusia dan German. Tidak akan ada pembatasan terhadap usia perkawinan perempuan dan laki-laki, kebebasan menentukan pasangan hidup, dan kesetaraan pendidikan, tanpa pergerakan yang dilakukan oleh Istri Sedar dalam melawan Kolonialisme; serta Gerakan Wanita Sedar dan Gerakan Wanita Indonesia era 50-60an melawan neo-kolonialisme. Begitu besarnya pengaruh gerakan pada kemajuan kesetaraan perempuan di dunia; tanpa gerakan tak ada kemajuan seperti yang kita rasakan sekarang ini.
Ini yang kurang disadari oleh mayoritas kaum perempuan di berbagai LSM maupun yang ada di (atau berencana masuk ke) dalam partai-partai politik saat ini. Tidak sedikit individu-individu perempuan tersebut adalah individu yang mungkin berdedikasi terhadap isu dan tuntutan-tuntutan pembebasan perempuan. Namun, tanpa membangun kontak dan atau membangun gerakan massa perempuan itu sendiri, maka perjuangan di dalam partai politik yang ada saat ini (selain karena partai itu sendiri sudah busuk) akan semakin sulit, dan justru merantai kaki, tangan, dan mulut wakil perempuan itu dalam kehendak partainya.
Sudah terbukti dari evaluasi penerapan kuota 30% perempuan dalam pemilu 2004 lalu. Tanpa berdaya, wakil perempuan dipecundangi oleh partai politik peserta pemilu 2004, seperti: (sebelum masuk partai) mengharuskan caleg perempuan membayar tarif pendaftaran yang tinggi; (setelah diterima sebagai caleg partai) ditempatkan di nomer sepatu, (setelah terpilih menjadi anggota parlemen) mendapatkan posisi-posisi yang tidak sentral, dst. Apakah kaum perempuan akan mengulanginya lagi tahun 2009? Seharusnya mereka bisa belajar untuk tidak jatuh ke lubang yang sama.
Hanya gerakan massa perempuan yang meluas dan semakin menyatu sajalah, yang mampu menjadi alat pemaksa UTAMA bagi partai-partai politik dan negara untuk mengubah kebijakan serta wataknya. Oleh karena itu, pembangunan gerakan perempuan (kembali), dengan menyatukan platform perjuangan politik yang anti penjajahan asing (imperialisme/kapitalisme gaya baru) dan patriarki (termasuk kekerasan/militerisme), harus dilakukan. Sudah saatnya seluruh kaum perempuan lintas sektor dan kepentingan yang memiliki kesamaan platform tersebut, berkumpul dalam sebuah kongres persatuan perempuan Indonesia. Dalam kongres tersebut kita dapat merumuskan metode pembangunan gerakan serta tujuannya: yakni, sebesar-besarnya untuk pembebasan kaum perempuan miskin yang merupakan warga mayoritas di negeri ini dan diseluruh dunia.
Penutup
Perjuangan menegakkan hak-hak perempuan menghendaki demokrasi dan pergantian kekuasaan kapitalisme dengan kekuasaan yang merakyat dan sensitif-gender, yang akan membuka jalan bagi reorganisasi masyarakat yang patriarkis.
Perjuangan legislasi yang tidak diikuti dengan perjuangan merebut negara (kekuasaan), membuat pekerjaan untuk mengubah masyarakat patriarki, yang sudah berumur ratusan tahun, menjadi jauh lebih sulit (bila tidak dikatakan mustahil). Selain itu, kecenderungan kaum feminis yang terjebak semata-mata pada perjuangan legislasi dengan meninggalkan kontak akar rumputnya adalah juga masalah yang akan menjadi batu sandungan bagi perjuangan feminisme.
Reorganisasi kekuasaan merupakan agenda mendesak kaum feminis Indonesia saat ini. Pemerintah-pemerintah negara-bangsa yang tunduk terhadap kepentingan globalisasi-neoliberal adalah penyebab meningkatnya feminisasi kemiskinan, yang merupakan hambatan berikutnya bagi kemajuan kaum perempuan selain masyarakat yang patriarki. Pemerintah semacam ini hanya akan memberikan demokrasi yang formal dan palsu, demokrasi yang tidak memberikan kesetaraan sejati bagi kaum perempuan.
Dengan segala kekurangannya, kaum perempuan dan rakyat di Venezuela, bahkan mulai diikuti oleh sebagian besar rakyat di negeri-negeri Amerika Latin lainnya, mulai bangkit menolak pemerintah yang neoliberal; yang menghambat kemajuan perempuan dan memelihara patriarki. Mereka mulai mewujudkan cita-cita sebuah dunia yang baru, bahkan dunia baru yang feminis.
***
17 Februari 2008
-Mengapa kaum gerakan di Indonesia harus bersolidaritas-
Zely Ariane
Tulisan ini merupakan pokok-pokok pikiran yang mendukung pembangunan Sosialisme Abad 21 di Venezuela. Sumbangan penting Revolusi Venezuela terhadap masa depan perjuangan sosialisme di dunia menuntut tanggung jawab gerakan revolusioner di seluruh dunia untuk memertahankan dan memajukan proses revolusioner di negeri itu; sekaligus membangun solidaritas diantara kaum kiri dan gerakan rakyat di negeri kita sendiri terhadap Revolusi Venezuela.
Sekarang, alternatif itu ada; mari mempertahankan dan memajukannya.
Ada Alternatif
Neoliberalisme telah kehilangan legitimasi dan landasannya, sejak ia tidak bisa “membebaskan pasar dan membiarkan tangan-tangan tak terlihat melakukan pekerjaan” untuk mengglobalisasikan kesejahteraan. Neoliberalisme telah mengkhianati filosofinya sendiri dan terpaksa kembali pada tipe Negara Kesejahteraan (Keynesianism) demi terlihat lebih manusiawi dan dermawan. Millennium Development Goals (MDGs), Corporate Social Responsibility (CSR), sokongan terhadap kebijakan Mikro Kredit (paling jauh) semacam Greemen Bank, adalah diantara formula klise mereka untuk mempertahankan sistem (kapitalisme), namun, tak pernah bisa menanggulangi globalisasi kemiskinan dan kehancuran tenaga produktif dunia saat ini.
Namun sekarang, dunia sudah berubah dan neoliberalisme sedang dipertanyakan. Revolusi Venezuela (bersamaan dengan kemajuan sosialisme Kuba) telah mempercantik dunia, membuat suatu (sistem) alternative menjadi mustahil dan menggugat apa yang dianggap oleh perspektif dominan sebagai akhir dari sejarah. Seiring perlawanan terhadap neoliberalisme di banyak tempat di dunia, perluasan alternative Venezuela telah menjadi isu besar diantara gerakan social: suatu alternative yang mengembalikan revolusi dan sosialisme ke dalam agenda perjuangan rakyat.
Revolusi Venezuela telah memutus rantai involusi di bawah neoliberalisme; merevolusionerkannya melalui proses transfer kekuasaan ke tangan rakyat (dengan demokrasi langsung dan partisipatif) serta mendistribusi kepememilikan pribadi (baik secara bertahap maupun simultan) yang membuka jalan bagi sosialisme abad 21. Sosialisme ini harus sanggup memberi jawaban kongkret bagi kemajuan tenaga produktif yang telah dihancurkan oleh kapitalisme yang rakus di banyak negeri di dunia ketiga; meningkatkan produktivitas rakyat yang selaras dengan keberlanjutan lingkungan; memperjuangkan suatu demokrasi langsung yang partisipatif untuk membangkitkan kesadaran rakyat atas kekuatannya sendiri untuk mengatur Negara dan kehidupannya.
Proses revolusioner yang menempatkan Chavez-Venezuela-Sosialisme Abad 21 sebagai suatu pilihan tandingan dari Bush-Washington-Neoliberalisme, bersamaan dengan kemajuan di Kuba, Bolivia, dan Ekuador, telah menginspirasi banyak kekuatan demokratik dan revolusioner di seluruh dunia. Pada kenyataannya, ada pusaran baru di dunia saat ini; pusaran alternative yang harus dibela oleh kaum kiri dan gerakan social di seluruh dunia.
Sumbangan Revolusi Venezuela
Revolusi sosialis dalam pengertian kongkritnya berupa sosialisasi kepemilikan pribadi, transformasi kesadaran dan kebudayaan, serta peningkatan tenaga produktif, sedang berkembang di Venezeula. Melalui apa yang disebut ‘revolusi damai’, proses tersebut terus berlanjut dan membuat yang dianggap mustahil menjadi kenyataan. Momen-momen penting dan menentukan dalam tahap revolusi adalah 13 April 2002—ketika mobilisasi jutaan rakyat miskin Venezuela berhasil mengalahkan kudeta oposisi sayap kanan—serta keberhasilan perjuangan melawan pemogokan para pemilik bisnis di akhir tahun yang sama.
Sejak itulah, proses revolusioner semakin ditingkatkan, meski beberapa pendapat menganggapnya masih terlalu lamban. Karena sosialisme tidak terjadi lewat dekrit atau deklarasi—walau Chavez sudah mendeklarasikannya di akhir Desember 2005—maka pemahaman terhadap proses revolusi Venezuela sangatlah penting dalam rangka menentukan kesimpulan bersama yang bermanfaat bagi kampanye sosialisme.
Pemenuhan kebutuhan darurat rakyatbukanlah hal mudah bagi negeri-negeri miskin di bawah imperialisme. Kontradiksi antara satu kebijakan dengan kebijakan lainnya membuat propaganda social demokrasi hanya di atas awan. Seperti itulah nasib yang akan terjadi pada masa depan kebijakan MDGs; suatu pajangan ‘niat baik’ di bawah liberalisasi pasar domestic, liberasilisasi pendidikan, kesehatan, perumahan, pertanian dst, di bawah dikte institusi keuangan internasional dan perancang ekonomi konsensus Washington. Venezuela telah meninggalkan involusi ini, dan meradikalisir proses perubahan negerinya dengan memutus hubungan dengan IMF dan Bank Dunia, serta pengambil-alihan alat produksi dari tangan imperialis.
Misi-misi sosial (Missions) Venezuela merupakan program-program transisional darurat untuk memenuhi kebutuhan darurat rakyat sekaligus meningkatkan kapasitas tenaga produktifnya. Sekilas tampak mirip dengan kebijakan-kebijakan sosial demokrasi (Negara kesejahteraan), namun memiliki perbedaan mendasar dalam karakter politiknya, yakni partisipasi/inisiatif rakyat dan sumber pembiayaanya. Misi-misi tersebut dibiayai langsung dari pemasukan minyak (yang sudah dinasionalisasi) dan diatur sendiri oleh rakyat (tidak ada institusi ‘formal’ pemerintah terlibat) melalui berbagai komite seperti komite kesehatan; pendidikan; makanan; perumahan, pertanian, dst.
Penguasaan alat produksi dan distribusi kepemilikan pribadiberlanjut. Dalam beberapa kasus (seperti di Invepal—pabrik kertas, dan Alcasa—pabrik alumunium), tingkat dan tipe penguasaan buruh terhadap produksi dan distribusi pabrik berbeda satu dengan lainnya (lihat wawancara dengan Rafael Rodriguez oleh International Viewpoint, bulan Oktober 2006). Di sector pertanian, reforma agrarian tak hanya meliputi distribusi tanah pada para petani tak bertanah, namun juga peningkatan teknologi dan system produksi pertanian.
Peningkatan tenaga produktif dan teknologi. Venezuela sekarang adalah negeri kedua di dunia (setelah Kuba) yang bebas buta huruf. Program-program peningkatan penguasaan teknologi seperti perangkat lunak gratis, komputerisasi tingkat sekolah dasar, produksi komputer dalam negeri , merupakan sebagian dari langkah-langkah pentingnya.
Praktek demokrasi partisipatoris dan kekuasaan kerakyatansekarang mulai menantang demokrasi perwakilan. Meski belum begitu jelas bagaimana mekanisme nasional dan otoritasnya terhadap pemerintah, pembentukan ribuan Dewan-dewan Komunitas (lokal) merupakan langkah yang menguntungkan.
Poros internasionalisme barutelah berdiri. Alternatif Bolivarian untuk Amerika Latin (ALBA) dan Bank Selatan (Bancosur) merupakan kampanye yang penting untuk membangun solidaritas yang progressif diantara negeri-negeri miskin di selatan.
Kerja Solidaritas
Pekerjaan solidaritas terhadap pembangunan sosialisme di Venezuela (dan Kuba) adalah tugas penting yang menentukan sukses tidaknya perjuangan untuk pembebasan nasional dan sosialisme di negeri-negeri dunia ketiga. Kekalahan sosialisme di Venezuela akan memundurkan perjuangan untuk sosialisme di negeri manapun di dunia.
Di Indonesia, selama 33 tahun rezim diktator Soeharto berkuasa, telah berhasil menghapus memori sejarah rakyat Indonesia dari pengalaman-pengalaman sejarah revolusionernya; gagasan-gagasan kiri dan sosialis yang subur di masa-masa pergerakan nasional (paruh pertama abad 20) hingga sebelum 1965, hampir-hampir mati potensi. Terima kasih kepada Revolusi Kuba, Revolusi Sandinista, kemenangan Front Popular di Chile, termasuk kemenangan rakyat Vietnam, yang turut menyumbang inspirasi pada kebangkitan kesadaran politik kiri-kerakyatan mahasiswa di era 1970-an, melalui berbagai kelompok studi dan ruang-ruang diskusinya.
Setelah Soeharto dijatuhkan, dan hampir 10 tahun reformasi berjalan, ruang-ruang keterbukaan yang berhasil diperjuangan gerakan mahasiswa dan rakyat belum berhasil dimanfaatkan untuk meluaskan kampanye mengenai kebutuhan dan pembangunan kekuasaan alternative. Banyak aktivis gerakan radikal yang popular di era 90-an (termasuk pimpinan-pimpinan Partai Rakyat Demokratik—PRD, tokoh-tokoh LSM, tokoh-tokoh mahasiswa) , terkooptasi ke dalam politik parlementer di bawah bendera pemerintahan rezim neoliberal, partai-partai sisa lama dan reformis gadungan.. Situasi tersebut telah memperlambat perjuangan untuk menuntaskan reformasi dan mengampanyekan suatu politik alternatif.
Apa yang terjadi di Venezuela di akhir tahun 90-an (1998 dan 1999) serupa dengan situsi politik di Indonesia saat ini, yang ditandai dengan kekecewaan rakyat pada partai politik tradisional. Namun, di Indonesia tidak ada elit politik dan partai politik sisa lama (Orde Baru) dan reformis gadungan di Indonesia yang menyatakan keberpihakan terhadap pembebasan rakyat miskin, seperti yang dikatakan Chavez di banyak pidatonya bahwa pembebasan rakyat miskin adalah satu-satunya cara untuk membangun sebuah bangsa.
Ditengah situasi inilah pekerjaan solidaritas untuk revolusi sosialis di Venezuela mendapatkan momentumnya. Kaum aktivis gerakan (kiri) di Indonesia (seharusnya) merupakan mereka yang berkepentingan untuk menyebarluaskan gagasan-gagasan revolusi Venezuela; meluruskan propaganda sesat tentang demokrasi dan Chavez dari tangan elemen-elemen sisa lama (orba) dan tentara di Indonesia.
Propaganda sesat yang dilancarkan kekuatan lama di Indonesia terhadap Venezuela saat ini adalah, bahwa kesejahteraan rakyat dapat dicapai tanpa demokrasi; dan tentara adalah elemen penting yang berkesanggupan melakukan perubahan. Termasuk di antara elemen sisa orba tersebut adalah Prabowo—pelaku penculikan aktivis gerakan 90-an—dan Wiranto—mantan Jenderal pelanggar HAM—yang mencoba masuk dalam politik nasional kembali dengan menunggangi perubahan di Venezuela di bawah kepemimpinan Chavez.
Demikian pula para politisi reformis palsu seperti Amien Rais—mantan ketua MPR—dan beberapa anggota DPR dari partai-partai reformis gadungan semacam partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP), yang mulai bersuara mengenai nasionalisasi minyak Venezuela. Mereka khususnya mengambil contoh renegosiasi kontrak karya terhadap perusahaan minyak asing di Venezuela. Tapi tentu saja, mereka tidak bicara mengenai demokrasi partisipatif; nasionalisasi di bawah kontrol buruh (rakyat); referendum; dewan-dewan komunal sebagai elemen yang paling penting dari revolusi Venezuela.
Dalam kepentingan inilah pekerjaan solidaritas terhadap Revolusi Venezuela dapat sekaligus memberikan landasan bagi perjuangan pembebasan nasional di Indonesia, yakni perjuangan pembebasan rakyat miskin oleh kekuatan rakyat miskin sendiri. Revolusi Venezuela merupakan bukti bahwa berjuang (untuk perubahan yang mendasar) tidaklah mustahil; bahwa rakyat bisa melakukan perubahan dengan kekuatannya sendiri; bahwa mobilisasi kekuatan rakyat sendiri adalah senjata paling ampuh untuk merebut kekuasaan. Inilah senjata utama revolusi yang tidak boleh dilucuti oleh politik kooptasi dan kooperasi dengan musuh-musuh rakyat.
Banyak kalangan yang skeptis mengatakan bahwa tidak mungkin Indonesia bisa mencontoh Venezuela, oleh karena latar belakang sejarah, ekonomi dan politik yang berbeda. Pertanyaannya adalah, mengapa tidak mungkin? Mengapa membatasi diri? Dalam logika yang sama, banyak masyarakat klas menengah Indonesia tak segan untuk dengan terbuka berkiblat pada mimpi-mimpi Amerika atau Eropa yang bisa maju karena kolonialisme dan imperialisme modern. Atau kagum pada China dan India yang bisa besar karena mengambil madu dari perjalanan sejarah bangsanya yang revolusioner—dari Revolusi Kebudayaan Mao Tsetung dan militansi Gandi. Para pejuang pergerakan nasional Indonesia pun mengambil manfaat sebesar-besarnya dari Revolusi Rusia 1917 dan Nasionalisme Tiongkok, untuk pergerakan rakyat yang lebih modern demi perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Mengapa kita takut untuk membebaskan diri mempelajari Revolusi yang terjadi Venezuela, Kuba, dan Bolivia? Apakah ketakutan itu akibat prasangka terhadap sosialisme yang dijadikan hantu berpuluh-puluh tahun oleh rezim Soeharto? Atau karena kita terperangkap oleh sistem ‘bebas nilai’ dunia akademik yang palsu? Bila benar demikian, maka tamatlah riwayat kita sebagai manusia berilmu yang bertanggung jawab untuk merubah situasi dunia menjadi lebih baik dan manusiawi.
Untuk kepentingan inilah Solidaritas Rakyat Indonesia untuk Alternatif Amerika Latin (SERIAL) didirikan pertengahan tahun 2006 lalu. Meski belum maksimal dalam perluasan propaganda, beberapa aktivitas yang sudah dilakukan antara lain:
·Kegiatan penerbitan
1.Buku: “Perubahan Sejati Terbukti Bisa”, Pidato Presiden Venezuela Hugo Chavez di depan Majelis Nasional bulan Januari tahun 2005. Diterbitkan dalam bahasa Indonesia bulan Agustus 2006.
2.Pamflet: “Strategi Pembangunan Gerakan Perempuan dalam Revolusi Bolivarian”, diterbitkan bulan November, 2006.
3.Mendukung penerbitan buku: “Memahami Revolusi Venezuela”, Wawancara Martha Harnecker dengan Hugo Chavez, Monthly Review Book, Februari 2007.
4.Memberikan teks bahasa Indonesia pada film dokumenter: “A Revolution Will Not be Televised”, tahun 2005.
5.Memberikan teks bahasa Indonesia pada film dokumenter “Bersama Rakyat Miskin Dunia-Con Los Pobres Del Tierra”, tahun 2007”.
·Kegiatan seminar
1.Pelucuran SERIAL, dengan tema: Ada Alternatif, Bercermin dari Amerika Latin, 15 Agustus 2006.
2.Belajar dari Amerika Latin, Solo, Oktober, 2006.
3.Perubahan di Amerika Latin; Apa Manfaatnya Buat Indonesia,22 Februari 2007.
4.Talk Show di TV Kabel: Q-TV, Venezuela-Chavez dan Indonesia.
Melanjutkan pekerjaan tersebut, pada awal Februari 2008, SERIAL bersama beberapa aktivis dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP), Rumah Kiri (RK), dan mahasiswa dari Universitas Nasional (UNAS) Jakarta, berkumpul dan mendiskusikan suatu proyek kerja bersama untuk membangun komunitas solidaritas Hands Off Venezuela (HOV) di Indonesia. Inisiatif ini segera mendapat dukungan dari banyak pihak seperti: penerbit buku-buku radikal Resist Book- Jogjakarta; Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI); dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi-Politik Rakyat Miskin (LMND-PRM). Pekerjaan terdekat yang akan dilakukan adalah pertunjukan film No Volveran, dan deklarasi Hands Off Venezuela-Indonesia.
Kerja-kerja solidaritas yang masih perlu ditingkatkan meliputi:
·Pembangunan komite-komite SERIAL dan atau HOV di berbagai Universitas di Indonesia.
·Produksi lebih banyak bahan bacaan; subtitling dan pertunjukan film; web site; diskusi publik, dll.
·Aksi-aksi solidaritas.
·Konfrensi-konfrensi taktik diantara aktivis gerakan, belajar dari pengalaman taktik perjuangan di AL.
·Membuka ajang-ajang studi dan perdebatan ilmiah mengenai sosialisme abad 21.
Sedikit disayangkan, bahwa pekerjaan kampanye Venezuela sendiri dalam bahasa Indonesia tidak banyak dikeluarkan oleh Kedutaan Venezuela di Jakarta. Serangkaian pertemuan yang kami lakukan untuk mendorong Kedutaan Venezuela lebih mampu terbuka mengampanyekan perubahan Venezuela, belum membuahkan hasil. Hingga saat ini belum ada satu bentuk kampanye dalam bahasa Indonesia (penerbitan maupun website) yang reguler dikeluarkan oleh kedutaan Venezuela, yang memberitakan kemajuan perjuangan sosialisme abad 21 di negerinya kepada rakyat Indonesia.
Pada akhirnya, kami berharap Rakyat Venezuela dan Pemerintahan Chavez memainkan peran penting untuk mendukung pekerjaan solidaritas diantara gerakan rakyat di seluruh dunia. Penyebarluasan informasi tentang kemajuan sosialisme di Venezuela, Kuba, dan Bolivia, dalam berbagai bahasa, adalah kunci bagi membesarnya gerakan solidaritas terhadap perjuangan sosialisme abad 21 di seluruh dunia.
Sampai Menang.***